aaaaa

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan wajib vaksin booster berdampak pada penurunan jumlah kunjungan di pusat perbelanjaan. Menurut Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), jumlah kunjungan menurun hingga 10% dalam kurun waktu seminggu

"Setelah pengumuman kebijakan wajib booster, jumlah pengunjung turun 10% dari Senin sampai Jumat itu," ujar Ellen Hidayat, Ketua DPP DKI Jakarta APPBI, saat ditemui usai konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ellen mengungkapkan kebijakan wajib vaksin booster membuat pihak pengelola mal terpaksa menolak pengunjung yang belum menerima vaksin dosis ketiga. Kebanyakan pengunjung yang gagal masuk ke area mal berasal dari kelompok lansia.

Meski demikian, ia mengaku pihaknya segera mengambil tindakan sebagai respons dari kebijakan agar tidak mengalami dampak yang signifikan.

"Kami segera bekerja sama dengan puskesmas setempat atau departemen kesehatan lainnya untuk membuka kembali sentra-sentra vaksinasi. Jadi, yang belum booster, kami minta masuk mal untuk ke sentra vaksinasi," jelasnya.

Ellen berharap pemerintah dapat mengkaji kebijakan-kebijakan terkait pandemi yang menyasar pusat perbelanjaan. "Apakah [kebijakan] sudah tepat sasaran untuk kami. Kami berharap menuju endemi ini ada kelonggaran aturan untuk pusat perbelanjaan sehingga kami lebih tenang dan semangat untuk mengembangkan perekonomian," tutur Ellen.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti


 

https://wartaekonomi.co.id/read434148/kebijakan-vaksin-booster-bikin-kunjungan-mal-drop-10
Copyright 2017 © APPBI DPD DKI Jakarta. All Rights Reserved
Get connected with us :